
Telah dilaksanakan asesmen terhadap klien Limpahan Berantas an :
ASS: Klien perempuan umur 24 tahun, status perkawinan cerai hidup
Issue : Klien datang ke klinik pratama BNNP Bali atas hasil penjangkauan yang dilaksanakan oleh tim dari Bidang Pemberantasan BNNP Bali. klien dengan riwayat penggunaan narkotika jenis stimulant (ekstasi) terakhir pakai tanggal 7 januari 2025. klien mengatakan tidak pernah mengkonsumsi narkotika pada saat bekerja, klien hanya mengkonsumsi alkohol. hasil tes urine positif zat amphetamine dan methapmetamine.
Status psikiatri klien :
klien mengatakan pernah mengalami rasa kecemasan yang berlebih.
Rekomendasi
* Penggunaan narkoba klien masih situasional dan bisa dilakukan untuk rawat jalan.
* Klien direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik Bnnp Bali.
NE: Klien perempuan umur 24 tahun.
Issue : Klien merupakan penyalahguna narkotika jenis ekstasi (inex). klien mengaku menggunakan inex semenjak tahun 2023. Klien saat ini bekerja menjadi wanita penghibur pada salah satu club malam di daerah denpasar dan badung. Klien menyampaikan menggunakan inex dilakukan secara situasional bersama teman atau tamu. Terakhir menggunakan inex 24/12/2024.
Status psikiatri klien : Tidak ada masalah pada psikiatri klien .
Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena ajakan dari teman-teman diwilayah pekerjaan.
Rekomendasi.
* Klien masih kooperatif dan berjanji untuk mau merubah prilaku penggunaan narkobanya.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik pratama BNN Provinsi Bali, sesuai dg kebutuhan.
IBM: Klien laki2 umur 27 tahun, tidak menikah.
Issue : Klien pelimpahan dari Bidang pemberantasan, Klien pengguna sabu sejak tahun 2020 secara situasional . Mulai tahun 2024 s.d 2025 penggunaan secara rutin setiap sebulan sekali . Terakhir pakai tgl 6 Januari 2025 . Hasil tes urine saat ini positif methampetamine dan Amphetamine.
Status psikiatri klien : ada masalah.
Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena ajakan teman dan tidak mampu mengendalikan sugesti.
Rekomendasi.
* Penggunaan narkoba klien masih situasional dan bisa dilakukan untuk rawat jalan.
* Klien direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik Bnnp Bali.
DI: Klien wanita umur 38 tahun, blm menikah.
Issue : Klien dibawa ke klinik bnnp oleh tim pemberantasan bnnp Bali karena klien diketahui menggunakan narkoba jenis sabu. Klien pertama kali menggunakan narkoba jenis sabu th 2018 sd 2020. Kemudian berhenti bulan Maret 2024 dan menjalani rawat jalan di klinik bnnp Bali. Menggunakan kembali September 2024 sd sekarang. Penggunaan setiap hari rutin. Terakhir pakai tgl 6 Januari 2025. Hasil tes rutin positif methamphetamine dan amphetamine.
Status psikiatri klien : Tidak ada masalah.
Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena tidak mampu mengendalikan sugesti.
Rekomendasi.
* Penggunaan narkoba klien cukup intens dan klien pernah menjalani rehabilitasi rawat jalan sehingga klien saat ini perlu dilakukan rehabilitasi rawat inap.
Petugas : Yusuf Rey Noldy, Guseka Arya Cyuta,SKM, Ni Luh Gede Mahayuni Diwana,S.Kep, Ni Kadek Rika Cahyani Dewi
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa