
Telah dilaksanakan asesmen lapor diri terhadap klien a.n :
ADR : Klien laki-laki umur 26 tahun, belum menikah.
Issue : Klien pengguna sabu, sebelumnya di tahun 2017 SD th 2019 pernah menggunakan ganja tetapi klien tertangkap dan menjalani hukuman dan vonis rehabilitasi selama 6 bulan. Th 2023 akhir klien kembali menggunakan sabu sd saat ini. Klien juga bermasalah dengan judi online sehingga klien dan orangtuanya datang secara sukarela untuk bisa dilakukan rehabilitasi.
Status psikiatri klien : Klien perlu di periksa lebih lanjut terkait psikologis klien mengingat klien sempat punya keinginan bunuh diri dan dokter di klinik BNNP Bali sudah melakukan pemeriksaan.
Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena ajakan dari teman- teman.
Rekomendasi.
* Klien masih perlu dilakukan pendalaman terkait dengan masalah psikologis dan dirujuk ke dokter yg dibutuhkan klien.
* Klien masih kooperatif untuk menerima hasil asesmen dan bersedia mengikuti proses yg direncankan.
Petugas : Yusuf Rey Noldy
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa