
Menindaklanjuti Nodin dari Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali kepada Katim Bidang Rehabilitasi BNNP Bali terkait pelimpahan klien sebanyak 6 orang, maka telah dilaksanakan asesmen terhadap 6 klien oleh Asesor BNNP Bali. Melalui case confrence yang dipimpin oleh Katim BNNP Bali didapatkan rekomendasi 5 Klien menjalani Rawat Jalan di Klinik BNNP Bali dan 1 orang akan dirujuk ke BNNP Makassar karena keluarga klien berada disana.
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa