Skip to main content
Rehabilitasi

Layanan Klinik Pratama Rawat Jalan BNNP Bali

Dibaca: 4 Oleh 17 Agu 2024Agustus 22nd, 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

NEP: Klien laki2 umur 26 tahun, menikah.

Isue : Klien pengguna sabu, mengaku menggunakan sabu sejak 2018, menurut klien pada saat itu menggunakan narkoba tidak intens 1 bulan 1x atau apabila ada yg mengajak. Pada 2019 klien menyadari bahwa penggunaan nya bisa membuat dirinya bermasalah sehingga klien memutuskan untuk melakukan rehabilitasi rawat inap di RSJ Lawang di Malang. Pada th 2023 klien kembali menggunakan narkoba dengan alasan banyak tawaran dari teman temannya sehingga klien tidak mampu menolak ajakan dari teman- temannya tersebut. Saat ini klien datang ke Bnnp Bali atas permintaan dari isteri untuk melakukan rehabilitasi kembali.klien mengaku menggunakan terakhir 4 hari yg lalu. Klien telah dilakukan assesment dan telah di lakukan tes urine dengan hasil Positif.

Status psikiatri klien: Tidak ada masalah.

Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena ajakan dari teman- teman.

Rekomendasi.

* Klien direkomendasikan menjalani rawat jalan dengan pertimbangan kondisi penggunaan klien yg masih dalam kategori ringan.

* Masih diperlukan informasi tentang kondisi klien dari orang terdekat nya yakni isteri.

* Klien masih kooperatif untuk menerima hasil asesmen dan bersedia mengikuti proses yg direncankan.

Petugas : Yusuf Rey Noldy

#BaliBersinar

#Indonesia Bersinar

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

Petugas : Yusuf Rey Noldy

#BaliBersinar

#Indonesia Bersinar

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel