
Telah dilaksanakan asesmen terhadap klien limpahan Berantas sebagai berikut :
RA: Klien laki2 umur 37 tahun.
Isue : Klien pengguna sabu, mengaku menggunakan sabu sejak 2008. Klien seorang hairstylis pada sebuah salon di daerah kuta. Klien menyampaikan sering menggunakan shabu sendiri untuk keperluan pekerjaan (stamina). Terakhir menggunakan sabu tgl 3 Juni 2024.
Status psikiatri klien : Tidak ada masalah pada psikiatri.
Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena ajakan dari teman- teman sewaktu klien masih sekolah.
Rekomendasi.
* Klien masih kooperatif dan berjanji untuk mau merubah prilaku penggunaan narkobanya.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan dan akan di monitor perkembangan setiap minggunya dan apabila tidak kooperatif dan komitmen terhadap perawatan maka klien akan di bawa ke rawat Inap.
Asesor yang bertugas Guseka Arya Cyuta, S.KM
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa