
Telah dilaksanakan konseling terhadap 4 klien klinik Pratama BNNP Bali sebagai berikut :
AR : Klien laki2 umur 18 tahun.
Isue : Klien pengguna sabu, mengaku menggunakan sabu sejak 2022. Klien seorang pelajar kelas 2 SMA di salah satu SMA dan saat ini klien putus sekolah akibat dari penggunaan narkoba. Klien saat ini masih berupaya untuk menghindari ajakan dari orang2 tersebut dan masih komitmen untuk bisa menjalani pemulihan.klien menyadari uang, teman maupun aktivitas yg sedikit sangat mempengaruhi sugesti untuk pakai kembali saat ini klien memerlukan menggali lebih banyak potensi maupun kegiatan yg bisa dilakukan nya.
Topik Pertemuan hari ini : Mengatasi Sugesti.
Rencana berikutnya.
* Klien masih kooperatif dan berjanji untuk mau merubah prilaku penggunaan narkobanya.
* Apabila klien dianggap tidak bisa kooperatif untuk bisa menjaga pemulihan klien direkomendasikan untuk menjalani Rawat Inap sosial.
* Klien akan dikonsultasikan dan di rujuk ke dokter di klinik Bnnp Bali untuk menindaklanjuti kondisi Psikis klien.
BD: Klien laki2 umur 33 tahun, Menikah.
Isue : Klien pengguna sabu mengaku menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2023. saat ini klien mengaku bisa megendalikan sugesti untuk menggunakan narkoba. Klien saat ini lebih sering menghabiskan waktu di rumah, klien menyadari banyak hal positif yg dilakukan lebih bertanggung jawab dengan keluarga, komunikasi dgn isteri lebih intens daripada sebelum datang ke bnnp bali. Dipertemuan hari ini keluarga yg diwakili isteri menyampaikan perubahan yg dialami klien selama 1 bulan menjalani proses perawatan di klinik Bnnp Bali. Klien lebih perhatian dgn keluarga, bertanggung jawab dan keuangan lebih terbuka dgn isteri.
Topik pertemuan hari ini : Support Keluarga & Perubahan yg dialami klien.
Rencana berikutnya.
* Klien masih kooperatif dalam menjadi rawat jalan, klien hadir sesuai dengan waktu yg dijadwalkan.
* Klien tetap akan di monitor perkembangan setiap minggunya.
MA: Klien laki2 umur….tahun, Belum menikah*
Isue : Klien pengguna sabu, mengaku menggunakan sabu dan ekstasi sejak 2022. Ekstasi menurut klien biasa digunakan hanya pada saat di klab malam bersama dengan teman dekatnya. sebelumnya Penggunaan sabu menurut klien biasanya 1-2 kali seminggu. Keseharian klien saat ini selain bekerja yakni nge Gym dan aktivitas positif lainnya.
Topik Pertemuan hari ini : Evaluasi kondisi klien selama 1 minggu terakhir.
Rencana berikutnya.
* Klien masih kooperatif dan berjanji untuk hadir setiap minggu sesuai dengan rencana terapi.
* klien tetap akan dimonitor perkembangan setiap minggunya.
- A alias paemo klien laki2 umur 46 tahun, Duda
Isue : klien mengaku menggunakan sabu sejak th 1998 sd th 2001 kemudian sempat berhenti dan bekerja di proyek bangunan. Pada th 2016 klien mulai menggunakan sabu tetapi tidak rutin alasan saat itu klien pakai lagi karena bekerja di 2 tempat sehingga membutuhkan stamina untuk pekerjaanya. klien di tangkap karena membawa sabu pada th 2021. Klien menjalankan hukuman di Rutan negara Jembrana selama 17 bulan. Klien baru bebas bulan nov 2023 dan saat ini direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sosial rawat jalan di Klinik Bnnp Bali selama 3 bulan. Saat ini klien akan dirujuk ke program pasca rehab Bnnp Bali.
Topik pertemuan hari ini : Evaluasi selama menjalani rehabilitasi di klinik Bnnp Bali dan sosialisasi program pasca rehabilitasi.
Rencana berikutnya.
Klien diminta untuk kooperatif dalam menyelesaikan program yg di rencanakan selanjutnya.
Konselor yang bertugas YusuF Rey Noldy
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa