
Telah dilaksanakan asesmen lapor diri terhadap dua ( 2) klien, sebagai berikut :
KM : Klien laki-laki umur 33 tahun.
Isue : Klien merupakan penyalahguna sabu, klien mengaku menyalahgunakan shabu dalam intensitas sedang. Klien saat ini bekerja sebagai driver , klien mengakui ingin memutus circle pertemanan terhadap sesama penyalahguna narkotika dan mengatasi keinginan pakai yg tinggi , Terakhir konsumsi shabu 25/ 06/ 2025.
Status psikiatri klien : klien tidak memiliki gangguan psikiatri.
Motif Penyalahgunaan Alkohol: Klien mengaku motif dari penyalahgunaan alkohol karena ajakan dari teman.
Rekomendasi.
* Klien kooperatif dan mengakui membutuhkan pertolongan terkait adiksi shabu yg diderita.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Bali.
RG: Klien laki-laki umur 20 tahun.
Isue : Klien merupakan penyalahguna multiple drugs (shabu, ganja sintetis, heroin, inex, mushroom, kokain, dan BZO) namun yg lebih dominan digunakan jenis shabu, inex dan BZO. klien mengaku menyalahgunakan shabu, inex, dan BZO dalam intensitas tinggi. Klien saat ini tidak bekerja. klien mengakui ingin memutus circle pertemanan terhadap sesama penyalahguna narkotika. Terakhir konsumsi shabu dan inex 31/06/2025 serta terakhir konsumsi BZO 01/07/2025.
Status psikiatri klien : klien pernah melakukan tindakan bunuh diri pada tahun 2021 dg cara konsumsi narkoba secara berlebih agar overdosis serta melukai tangan dg pisau.
Motif Penyalahgunaan Alkohol: Klien mengaku motif dari penyalahgunaan alkohol karena ajakan dari teman.
Rekomendasi.
* Klien kooperatif dan mengakui membutuhkan pertolongan terkait adiksi yg diderita.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap di RS Manah Santi Mahottama.
Petugas : Guseka Arya Cyuta, S.KM dan Ni Luh Gede Mahayuni Diwana, S.Kep., Ns
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa