
Telah dilaksanakan asesmen terhadap 1 orang klien limpahan Bidang Pemberantasan , an:
PY: Klien laki-laki umur 36 tahun.
Isue : Klien merupakan penyalahguna shabu. klien mengaku menyalahgunakan shabu dalam tahapan situasional. Klien saat ini bekerja dirumah sebagai jual beli mobil. klien mengakui ingin memutus circle pertemanan terhadap sesama penyalahguna narkotika. Terakhir konsumsi shabu 19/05/2025.
Status psikiatri klien : klien tidak memiliki riwayat psikiatri.
Motif Penyalahgunaan Alkohol: Klien mengaku motif dari penyalahgunaan alkohol karena ajakan dari teman.
Rekomendasi.
* Klien kooperatif dan mengakui butuh pertolongan terkait adiksi shabu yg diderita.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik pratama BNNP.
Petugas :
- Guseka Arya Cyuta, SKM
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa