
Telah dilaksanakan asesmen terhadap 2 orang klien limpahan Bidang Pemberantasan , an:
INS: Klien laki-laki umur 37 tahun.
Isue : Klien merupakan penyalahguna ekstasi (inex). klien mengaku menyalahgunakan inex dalam tahapan rekreasional, setiap minggu selalu ada penggunaan. hal ini dilakukan klien setiap kali pergi ke tempat hiburan malam. Klien saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap, keuangan keluarga diperoleh klien dari usaha keluarga yg dimiliki saat ini. Terakhir konsumsi inex 12/05/2025 dg dosis sekali tekan.
Status psikiatri klien : klien tidak memiliki riwayat psikiatri.
Motif Penyalahgunaan Alkohol: Klien mengaku motif dari penyalahgunaan alkohol karena ajakan dari teman.
Rekomendasi.
* Klien kooperatif dan mengakui butuh pertolongan terkait adiksi inex yg diderita.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap di Yayasan Handaru Kasih Bali, sesuai dg kebutuhan.
RS: Klien laki-laki umur 18 tahun.
Isue : Klien merupakan penyalahguna ganja murni. klien mengaku menyalahgunakan ganja murni dalam tahapan situasional. Klien saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari diperoleh klien dari orang tua. Terakhir konsumsi ganja murni 06/05/2025.
Status psikiatri klien : klien tidak memiliki riwayat psikiatri.
Motif Penyalahgunaan Alkohol: Klien mengaku motif dari penyalahgunaan alkohol karena ajakan dari teman.
Rekomendasi.
* Klien kooperatif dan mengakui butuh pertolongan terkait adiksi ganja murni yg diderita.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Buleleng karena klien dan keluarga berdomisili di Buleleng,
Petugas :
- Guseka Arya Cyuta, SKM
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa