Skip to main content
Rehabilitasi

Layanan Klinik Pratama Rawat Jalan BNNP Bali

Dibaca: 0 Oleh 22 Apr 2025April 30th, 2025Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Telah dilaksanakan asesmen   Compulsary ( Rujukan Polda NTT) terhadap 3 orang klien dan 1 orang klien asesmen Compulsary ( Keputusan Jaksa) an. :

ECP: Klien Perempuan umur 18 tahun.

Isue : Klien dibawa ke klinik bnnp oleh tim Polda NTT karena klien diketahui membawa narkotika jenis Inex di Bandara Laboan Bajo NTT. Klien kemudian dirujuk oleh Dokter Klinik Pratama BNN NTT ke Klinik Pratama BNNP Bali, klien menggunakan narkoba jenis ekstasi. Menggunakan narkoba jenis ekstasi sejak  2020. Frekuensi penggunaan  1 bulan 1-2 kali. terakhir pakai tgl 10 Maret 2025.

Status psikiatri klien : adanya halusinasi penglihatan yang diakui oleh klien , dibutuhkan pemeriksaan mendalam oleh dokter .

Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena diajak oleh teman dan tuntutan pekerjaan klien sebagai LC .

Rekomendasi.

* Penggunaan narkoba klien masih situasional dan dapat dilakukan rawat jalan.

* klien direkomendasikan menjalani rawat jalan di klinik bnnp Bali.

HBH: Klien laki2 umur 41 tahun. Menikah.

Isue : Klien datang ke klinik Bnnp Bali diantar oleh isterinya. Klien mengaku seorang pengguna sabu sejak tahun 2019. Klien menggunakan sabu 1-2 x dalam seminggu.

Pada tahun 2024 klien tertangkap dan menjalani sidang dengan putusan menjalani hukuman selama 7 bulan  ditambah menjalani rawat jalan selama 3 bulan di Bnnp Bali. Klien mengaku penggunaan terakhir pada saat tertangkap th 2024, hasil tes urine saat ini Negatif tidak ditemukan penggunaan narkoba.

Status psikiatri klien : Tidak ada masalah

Motif Penggunaan Narkoba: * Tidak mampu menolak ajakan pakai dari teman.

Rekomendasi.

* Klien masih mempunyai kesadaran untuk datang dan mempunyai keinginan untuk pulih .

* Klien direkomendasikan menjalani rawat jalan walaupun jarak yg jauh Jembrana – Denpasar tetapi klien masih komitmen untuk menjalani renacana perawatan yg telah disepakati, klien tetap di monitor perkembangan tiap minggu.

HS: Klien perempuan umur 23 tahun.

Isue : Klien merupakan penyalahguna ekstasi (inex). klien mengaku menyalahgunakan ekstasi (inex) dilakukan dalam tahapan situasional. Klien saat ini bekerja sebagai lc pada sebuah club malam yg ada di daerah badung. Terakhir konsumsi ekstasi (inex) 10/03/2025.

Status psikiatri klien :  klien memiliki gangguan overthingking karena sebelumnya mengalami trauma terhadap perilaku dari mantan suami.

Motif Penyalahgunaan Alkohol: Klien mengaku motif dari penyalahgunaan alkohol karena ajakan dari teman/tamu yg sedang dilayani.

Rekomendasi.

* Klien kooperatif dan mengakui butuh pertolongan terkait adiksi ekstasi (inex) yg diderita.

* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Bali, sesuai dg kebutuhan.

MF, Klien laki-laki umur 38 tahun

Isue : Klien adalah klien limpahan dari Klinik Pratama BNNP NTTl. Riwayat penggunaan zat adalah klien merupakan pengguna inex pertama kali di tahun 2023. Pola penggunaannya untuk saat ini adalah situasional.

Status psikiatri klien : Tidak ada masalah.

Motif Penggunaan Narkoba : Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena ditawari oleh teman.

Rekomendasi.

* Penggunaan narkoba klien masih situasional dan dapat dilakukan rawat jalan.

* klien direkomendasikan menjalani rawat jalan di klinik bnnp Bali.

Petugas :

  1. Yusuf Rey Noldy
  2. ⁠Ns. Ni Luh Gede Mahayuni Diwana, S.Kep, Ns
  3. ⁠Ida Ayu Gede Rat Praha Ari,S.Psi, M.Kes
  4. ⁠Guseka Arya Cyuta, S.KM

#BaliBersinar

#Indonesia Bersinar

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel