
Telah dilaksanakan asesmen lapor diri terhadap satu orang klien an. :
TN: Klien Perempuan , umur 29 tahun.
Isue : Klien datang ke klinik Bnnp Bali seorang diri . Klien mengaku pernah menggunakan narkoba jenis ganja th 2017 ( coba pakai) sekali saja , Klien juga mengaku menggunakan sabu sejak awal mulai November 2021 -2025. Penggunaan sabu pada waktu itu setiap hari bersama dgn teman2nya. Klien pernah mencoba berhenti selama 2 th. Klien menggunakan kembali pada tahun 2023 . intens pakai mulai dari Januari 2025 s.d 22 Maret 2025 pemakaian terakhir dengan setiap hari pakai.
Klien masih perlu dilakukan pendalaman terkait kondisi Psikis klien. Klien memerlukan konsultasi lanjutan dengan dokter Psikiater.
Status psikiatri klien : klien merupakan salah satu pasien dari dokter spesialis kejiwaan dan mengkonsumsi obat setiap hari sesuai dengan resep dokter .
Motif Penggunaan Narkoba: * Tidak mampu menghentikan keinginan pakai narkoba apabila ada masalah
*ajakan dari teman kerja
Rekomendasi.
* Klien masih mempunyai kesadaran untuk datang secara sukarela dan mempunyai keinginan untuk pulih kembali .
* Klien direkomendasikan menjalani rawat jalan dengan pertimbangan memiliki anak dan tanggung jawab pekerjaan dan tetap di monitor perkembangan tiap minggu.
Petugas :
1.Ns. Ni Luh Gede Mahayuni Diwana, S.Kep
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa