
Telah dilaksanakan asesmen terhadap klien an. :
MFA: Klien laki-laki umur 34 tahun.
Isue : Klien merupakan penyalahguna narkotika jenis metamfetamin dan THC , klien mengaku menggunakan THC semenjak tahun 2007 dan metamfetamin semenjak 2015. Klien saat ini bekerja sebagai Driver disalah satu agen travel dan mempunyai usaha peternakan. Klien menyampaikan menggunakan metamfetamin dan THC dilakukan secara situasional .Terakhir menggunakan metamfetamin 8 Januari 2025 dan THC pada tanggal 25 Februari 2025.
Status psikiatri klien : perlu adanya pendampingan dari sisi psikiatri terkait depresi yg dimiliki. karena terdapat masalah dg pasangan (mantan pasangan) dan ada trauma masa kecil klien terhadap kehidupan sosial klien.
Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena ajakan dari teman sesama penyalahguna narkotika.
Rekomendasi.
* Klien kooperatif dan mengakui butuh pertolongan terkait adiksi drugs yg diderita.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Bali, sesuai dg kebutuhan.
PAT: Klien laki-laki umur 39 tahun.
Isue : Klien merupakan penyalahguna alkohol. klien mengaku konsumsi alkohol semenjak SMP. Klien saat ini tidak bekerja. Klien menyampaikan konsumsi alkohol dilakukan dalam intensitas tinggi. Terakhir konsumsi alkohol 24/11/2024.
Status psikiatri klien : tidak ada masalah pada psikiatri.
Motif Penyalahgunaan Alkohol: Klien mengaku motif dari penyalahgunaan alkohol karena ajakan dari teman sesama alcoholic.
Rekomendasi.
* Klien kooperatif dan mengakui butuh pertolongan terkait adiksi alkohol yg diderita.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Bali, sesuai dg kebutuhan.
Pemeriksaan kesehatan calon klien dan status psikiatri klien oleh dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma , SpKJ
Petugas :
- Guseka Arya Cyuta, SKM
- Ni Luh Gede Mahayuni Diwana, S.Kep , Ns
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa