
Telah dilaksanakan asesmen terhadap klien an. :
EHP: Klien laki-laki umur 36 tahun.
Isue : Klien merupakan penyalahguna narkotika jenis metamfetamin. klien mengaku menggunakan metamfetamin semenjak 2015. Klien saat ini bekerja sebagai nahkoda mini speed boat nusa lembongan-sanur. Klien menyampaikan menggunakan metamfetamin dilakukan secara situasional. Terakhir menggunakan metamfetamin 24/11/2024.
Status psikiatri klien : perlu adanya pendampingan dari sisi psikiatri terkait depresi yg dimiliki. karena terdapat masalah dg pasangan (istri).
Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena ajakan dari teman sesama penyalahguna narkotika
Rekomendasi.
* Klien kooperatif dan mengakui butuh pertolongan terkait adiksi drugs yg diderita.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Bali, sesuai dg kebutuhan.
Petugas :
- Guseka Arya Cyuta, SKM
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa