
Telah dilaksanakan asesmen dan pemeriksaan kesehatan terhadap klien lapor diri an. :
GKS: Klien laki-laki umur 31 tahun.
Isue : Klien merupakan penyalahguna narkotika jenis metamfetamin. klien mengaku menggunakan metamfetamin semenjak 2015. Klien saat ini bekerja sebagai nahkoda mini speed boat nusa lembongan-nusa penida. Klien menyampaikan menggunakan metamfetamin dilakukan secara situasional. Terakhir menggunakan metamfetamin 24/02/2025.
Status psikiatri klien : perlu adanya pendampingan dari sisi psikiatri terkait emosional yg dimiliki.
Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena ajakan dari teman sesama penyalahguna narkotika.
Rekomendasi.
* Klien kooperatif dan mengakui butuh pertolongan terkait adiksi drugs yg diderita.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Bali, sesuai dg kebutuhan.
Petugas :
- Guseka Arya Cyuta, SKM
- dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma, SpKJ
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa