
Telah dilaksanakan asesmen rawat jalan terhadap satu klien limpahan berantas BNNP Bali dan Lapor diri , sebagai berikut :
BS: Klien laki-laki umur 18 tahun.
Isue : Klien merupakan penyalahguna narkotika jenis halusinogen. Klien mengaku pertama kali menggunakan ganja di tahun 2020 dengan frekuensi 1-2x dalam seminggu. Saat ini klien tidak memiliki kesibukan dalam menunjang aktivitasnya. Menurut pengakuan klien, dirinya menggunakan ganja dengan cara patungan dan bersama-sama dengan teman-teman. Terakhir menggunakan ganja pada tanggal 14/02/2025.
Status psikiatri klien : tidak ada masalah terkait psikiatri klien.
Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena ajakan dari teman sesama penyalahguna narkotika.
Rekomendasi.
* Klien kooperatif dan mengakui butuh pertolongan terkait adiksi drugs yg diderita.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik pratama rawat jalan BNNP Bali, sesuai dg kebutuhan.
KS: Klien laki-laki umur 30 tahun.
Isue : Klien merupakan penyalahguna narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin. klien mengaku menggunakan metamfetamin dan amfetamin semenjak tahun 2023. Klien saat ini bekerja sebagai security pada RS swasta di wilayah denpasar. Klien menyampaikan menggunakan metamfetamin lebih dominan dibandingkan dg amfetamin, dilakukan secara situasional. Terakhir menggunakan metamfetamin 15/02/2025.
Status psikiatri klien : tidak ada masalah terkait psikiatri klien.
Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena ajakan dari teman sesama penyalahguna narkotika.
Rekomendasi.
* Klien kooperatif dan mengakui butuh pertolongan terkait adiksi drugs yg diderita.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik pratama rawat jalan BNNP Bali, sesuai dg kebutuhan.
Petugas :
- Ida Ayu Gede Rat Praha Ari, S.Psi
- Guseka Arya Cyuta, SKM
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa