
Telah dilaksanakan asesmen terhadap klien lapor diri atas nama :
WS: Klien laki-laki umur 29 tahun.
Isue : Klien merupakan penyalahguna narkotika jenis metamfetamin. klien mengaku menggunakan metamfetamin semenjak tahun 2016. Klien saat ini bekerja sebagai pengelola cottage dikawasan kuta, bali. Klien menyampaikan menggunakan metamfetamin dilakukan secara situasional. Terakhir menggunakan metamfetamin 25/01/2025.
Status psikiatri klien : klien saat ini sedang menjalani pemulihan rawat jalan di salah satu praktek dokter psikiatri karena klien mengalami paranoid pasca penyalahgunaan metamfetamin.
Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena ajakan dari teman sesama penyalahguna narkotika.
Rekomendasi.
* Klien kooperatif dan mengakui butuh pertolongan terkait adiksi drugs yg diderita.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik pratama rawat jalan BNNP Bali, sesuai dg kebutuhan.
Petugas :
1.Guseka Arya Cyuta, S.KM
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa