
Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya menjadikan desa sebagai garda terdepan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan desa memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Umumnya kondisi yang ditemukan di tingkat pedesaan tidak memiliki masalah dengan penyalahgunaannya atau dalam kategori rendah sehingga tidak membutuhkan layanan rehabilitasi residensial jangka panjang. Hal ini sesuai dengan Piramida Layanan Kesehatan Jiwa yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO) yang menjelaskan bahwa layanan informal dalam bentuk perawatan diri serta perawatan komunitas merupakan jenis layanan yang tidak membutuhkan biaya besar dan dapat diberikan kepada penyalahguna kategori coba pakai dan teratur pakai yang angka prevalensinya paling besar. Lain halnya dengan pengguna narkoba dalam kategori kecanduan atau memiliki kondisi ketergantungan paling parah yang membutuhkan layanan rawat inap jangka panjang yang terstruktur yang membutuhkan biaya besar. Pengguna narkoba kategori ringan dapat mengikuti pelayanan di luar residensial yang dilaksanakan dalam bentuk rawat jalan. Pengguna narkoba kategori ini mendapatkan layanan rehabilitasi sesuai dengan rencana intervensi yang terkait dengan pemulihannya dari masalah penyalahgunaan narkoba. Pelayanan di luar residensial membuka kesempatan kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberikan pelayanan kepada pengguna narkoba dalam program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Intervensi Berbasis Masyarakat (disingkat IBM) adalah intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat melalui Agen Pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal. IBM melakukan pendekatan rehabilitasi dalam bentuk sederhana dengan ambang batas rendah (low threshold), yang berarti layanan tersebut mudah diakses dan tidak membutuhkan persyaratan untuk terlibat di dalamnya.
Dalam kesempatan ini kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali ( Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si. CHRMP) membuka kegiatan Launching Intervensi Berbasis Masyarakat ( IBM) “ Kawan Bersinar” dan “Bebalang Bersinar” yang berlokasi di Kelurahan Kawan dan Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli didampingi oleh Ketua Tim Bidang Rehabilitasi BNNP Bali (Luh Gede Idayanti, SH) serta Bapak Camat Bangli (Sang Made Agus Dwipayana, S.STP). Kegiatan ini dihadiri oleh Stakeholder terkait. Kegiatan Launching ini dilaksanakan dengan maksud sebagai berikut:
- Memperkenalkan Intervensi Berbasis Masyarakat yang telah dibentuk berdasarkan Penunjukan Desa Bersinar Tahun Anggaran 2023 dibawah pendampingan BNN Provinsi Bali;
- Mensosialisasikan keberadaan IBM Kawan Bersinar, Kelurahan Kawan dan Bebalang Bersinar, Kelurahan Bebalang, kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli kepada stakeholder terkait;
- Memperkenalkan Program layanan Intervensi Berbasis Masyarakat kepada Stakeholder terkait;
- Mengukuhkan Kelurahan Bebalang dan Kelurahan Kawan sebagai Lokasi “Desa Bersinar” dengan IBM Kawan Bersinar serta IBM Bebalang Bersinar sebagai Unit Intervensi Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2023;
- Mengukuhkan Rewalan/Penggiat anti narkoba di Kelurahan Kawan dan kelurahan Bebalang;
- Mengukuhkan Agen Pemulihan di Unit Intervensi Kawan Bersinar dan Bebalang Bersinar T. A 2023;
- Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Agen pemulihan yang telah dikukuhkan.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah:
- Program Desa Bersinar dan Unit IBM di Kelurahan Kawan dan Kelurahan Bebalang diketahui Keberadaannya.
- Stakeholder terkait mampu mensosialisasi kembali ke masyarakat terkait Program Desa Bersinar dan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kabupaten Bangli setelah menghadiri kegiatan ini.
Kegiatan ini bertemakan “Akselerasi Program Pencegahan dan pemberdayaan Masyarakat serta Program Rehabilitasi sebagai Soft Power Approach dalam mewujudkan “Kelurahan/Desa Bersinar” menuju “ Bangli Bersinar”, Bali Bersinar” dan tentunya menjadi “Indonesia Bersinar”.
Setelah dilaksanakan kegiatan ini, diharapkan:
- Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli mendukung secara penuh Program Desa Bersinar dan Intervensi Berbasis Masyarakat yang sudah terbentuk di Kelurahan Kawan dan Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli baik secara dukungan anggaran maupun sarana & prasarana.
- Menjadikan Kegiatan Sosialisasi terkait bahaya Narkotika sebagai kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap apel pagi baik di lingkungan Pemerintahan, Masyarakat dan sekolah.
- Penyalahguna dengan kategori penggunaan ringan, dapat dilakukan intervensi di Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Kawan Bersinar dan Bebalang Bersinar.
- Penyalahguna dengan Kategori sedang ke berat, dirujuk ke tempat rehabilitasi terdekat didampingi petugas Agen pemulihan, atau berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Gianyar/BNN Provinsi Bali agar dapat dijangkau oleh petugas BNNK Gianyar/BNNP Bali.
Acara dilanjutkan dengan penyematan PIN relawan, Rompi Agen Pemulihan dan tanda peserta Bimbingan Teknis kepada Petugas Agen Pemulihan yang berasal dari unit IBM “ Kawan Bersinar dan Bebalang Bersinar”.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#BidangRehabilitasi
#BNNPBALI