
Dalam rangka pengawasan dan menyerap aspirasi di daerah sesuai dengan lingkup tugas Komisi III DPR RI di bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan, pada tanggal 10 April 2021 Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses masa persidangan IV Tahun 2020-2021 ke Provinsi Bali. Sabtu (10/4) Bertempat di Mapolda Bali Denpasar, Tim Komisi III DPR RI dengan ketua tim Dr. Ir. H Adies Kadir SH., M.Hum beserta 19 (sembilan belas) anggota lainnya melaksanakan dengar pendapat dengan instansi terkait diantaranya Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali dan BNN Provinsi Bali.
Dalam sambutannya Ketua Tim Komisi III DPR RI meminta penjelasan masing-masing instansi tentang kasus-kasus terkini di Provinsi Bali dalam lingkup anggaran dan pengawasan dengan salah satu isu penting adalah kondisi peredaran narkoba di Bali yang dirasa semakin meningkat. Program Desa Bersinar telah dilaksanakan di Bali sejak tahun 2018, dimana telah terbentuk sebanyak 30 Desa bersinar, 137 Pararem anti narkoba dan 1.359 pecalang sebagai relawan anti narkoba. Program ini dirasa efektif karena berdasarkan hasil penelitian prevalensi penyalahguna narkoba di Provinsi Bali mengalami penurunan 3 (tiga) tahun terakhir.Pada sesi tanya jawab, Komisi III DPR RI meminta penjelasan BNNP Bali terkait maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan di Lapas serta kondisi Narapidana di Lapas yang overcapacity dimana berdasarkan data 70% adalah narapida kasus narkotika.
Menanggapi pertanyaan komisi III DPR RI, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali menyampaikan bahwa berdasarkan data pengungkapan kasus yang didalami memang benar sebagian besar peredaran gelap narkoba dikendalikan dari Lapas. Hal ini diperkuat dengan terungkapnya beberapa kasus sipir lapas yang mengedarkan ke dalam lapas. Adapun upaya yang sudah dilakukan BNNP Bali dengan instansi terkait khususnya Kanwilkumham dan Polda Bali yaitu operasi bersih-bersih lapas namun masih dirasa kurang efektif dan akan direncakanan langkah2 strategis lainnya.
#BNNPBali
#WarOnDrugs