
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE., MM beserta staf Dayamas melaksanakan Koordinasi Tindak Lanjut Pengisian Kuesioner Pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) pada Hari Jumat, 27 September 2024.
Koordinasi ini diterima oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas PMD Kabupaten Tabanan. Koordinasi dilaksanakan utk tindak lanjut surat permohonan Pengisian Kuesioner Pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) kepada Kepala Desa di wilayah Kabupaten Tabanan.
Pengisian kuesioner dilaksanakan untuk kepala desa 1 orang, Aparat Penegak Hukum di Desa sebanyak 2 orang, dan masyarakat sebanyak 30 orang.
#indonesiabersinar
#balibersinar
#ASNBerAKHLAK
#indonesiadrugsfree