
Dalam rangka penataan tenaga kerja kontrak di BNN Provinsi Baki serta menindaklanjuti surat Sekretaris Utama BNN tentang pemberitahuan tenaga outsourcing di lingkungan BNN, selasa (21/1) BNN Provinsi Bali bersama jajaran melaksanakan virtual meeting yang dipimpinan Kabag Umum serta diikuti para Kasubbag Umum, PPK, PPSPM serta bendahara pengeluaran BNNK Jajaran.
Adapun yang dibahas dalam pertemuan tersebut diantaran status pegawai TKK tahun 2025, mekanisme pengadaan dan penggajian TKK.
Harapan dilaksanakannya kegitan ini yaitu untuk penyamaan persepsi dan pandangan terkait tenaga kerja kontrak di lingkungan BNNP Bali dan Jajaran
#bersihnarkoba
#IndonesiaBersinar