
Meninjaklanjuti pertemuan peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi di fasilitas TNI/Polri, Katim Rehabilitasi Provinsi Bali sebagai Ketua Satgas II Rehabilitasi kegiatan tindak lanjut Rapat Terbatas penanganan narkotika secara extraordinary adalah sebagai berikut :
- Melaksanakan koordinasi ke RS.Jiwa Provinsi Bali perihal jumlah konselor yang dimiliki oleh RS.Jiwa Provinsi Bali yang akan diperbantukan dalam pelaksanaan program rehabilitasi di Rindam IX/Udayana .
- Melaksanakan Kegiatan Penanganan Layanan Kegiatan Kelompok Tematik (KKT) via zoom meeting tgl 25 s.d 26 September 2023 yang dihadiri oleh seluruh konselor Provinsi Bali.
- Melaksanakan koordinasi via telepon dengan Mako Brimob Tohpati perihal sarana prasarana yang dimiliki dengan hasil bahwa Mako Brimob Tohpati hanya memiliki asrama untuk anggota dan tidak memiliki sarana prasarana untuk kegiatan layanan rehabilitasi rawat inap.
#BidangRehabilitasi
#SiGAPBNNPBali
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#SpeedUpNeverLetUp