
– Hari Rabu, Tanggal 31 Mei 2023, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Bali. Kepala BNNP Bali didampingi oleh Kabag Umum dan Kabid Pemberantasan melaksanakan Koordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Bali. Kepala BNN Provinsi Bali dan rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali . Adapun tujuan dari Koordinasi ini adalah untuk bekerjasama dan mohon dukungan dalam pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang P4GN, untuk menekan angka perederan dan penyalahgunaan narkoba di Bali agar terwujudnya Bali Bersinar (bersih narkoba) khususnya di lingkungan DPRD Provinsi Bali. Pada kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi Bali siap bersinergi bersama BNN Provinsi Bali dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta mendukung apa yang menjadi instruksi Presiden terkait pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di pulau Bali khususnya di lingkungan DPRD Provinsi Bali.
#WarOnDrugs
#BaliBersinar
#IndonesiaBersinar
#BNNPBali