Skip to main content
Pencegahan

Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Terkait Pembentukan Tusi Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Penguatan SDP Fitur Keamanan

Dibaca: 20 Oleh 13 Mei 2023Mei 22nd, 2023Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bertempat di Ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Analis Intelijen Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Bali (A.A Darma Wibawa, ST) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Konsultasi Teknis (Konstek) Pembentukan Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) dan Penguatan SDP Fitur Keamanan Kanwil Kemenkumham Bali dan UPT jajaran.

Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Bali (Anggiat Napitupulu, S.S., M.Si.) dalam sambutannya Kakanwil mengapresiasi kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas dari seluruh petugas di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Bali sehingga seluruh UPT dalam situasi aman dan terkendali. Kakanwil juga berterima kasih kepada para narasumber dan peserta kegiatan Konsultasi Teknis.

Kakanwil berharap para peserta Konsultasi Teknis Pemasyarakatan, agar mengikuti kegiatan dengan baik sehingga dapat memahami dan mengimplementasikan apa yang didapat hari ini di tempat tugas masing – masing.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Intelijen dari Narasumber BNNP Bali yang dibawakan oleh Analis Intelijen Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Bali (A.A Darma Wibawa, ST). Dalam kesempatan pertama, Narasumber mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sinergitas dan soliditas antara Kanwil Kemenkumham Bali dan Jajaran bersama BNNP Bali dalam membantu pengungkapan jaringan sindikat peredaran gelap narkotika di Provinsi Bali.

“Sudah sejak lama kami bersama Kemenkumham Bali khususnya UPT Lapas dan Rutan se-Bali melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan kegiatan Intelijen lainnya tanpa ada masalah apapun, tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih juga kepada UPT Rupbasan Kelas I Denpasar yang telah menjaga dan memelihara barang sitaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil 2 (dua) kasus pengungkapan BNN RI dan BNNP Bali”

Adapun materi yang dibawakan oleh Narasumber BNNP Bali diantaranya adalah:

– Pengertian Intelijen

– Tupoksi Intelijen

– Siklus Intelijen

– Pelaksanaan Ops Intelijen

– Teknik Penggalangan

– Sifat dan Pola Penggalangan, dan

– Contoh Ops Intelijen antara BNNP Bali dan LP Kerobokan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

 

#WarOnDrugs

#BaliBersinar

#IndonesiaBersinar

#BNNPBali

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel