
Menindaklanjuti hasil Penjangkauan dari Berantas BNNP Bali , maka telah dilaksanakan asesmen terhadap klien an. ZA, dengan hasil asesmen bahwa klien penyalahguna sabu dalam tahap ketergantungan dan relapse sebanyak 5x sehingga direkomendasikan untuk menjalani rawat inap di Yayasan Bali Samsara.
asesor yang bertugas yaitu Guseka Arya Cyuta, S.KM. Telah dilaksanakan rujukan klien an.ZA ke yayasan Bali Samsara oleh dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma kepada Pihak YBS, klien kooperatif.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali