
Menindaklanjuti hasil penjangkauan dari staff Bidang Rehab dan Bidang Berantas BNNP Bali , telah dilaksanakan asemen terhadap dua (2) klien hasil penjangkauan an . JP dan RF.
Hasil asesmen kedua klien tersebut yaitu penyalahguna narkotika jenis ganja dan ganja sintetis dalam tahap ketergantungan, sehingga direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap , petugas juga sudah memberikan informasi terkait fasilitas rehab yang dimiliki BNN dan yang ada di Bali, untuk sementara keluarga masih minta waktu untuk memutuskan fasilitas rehab yang akan dituju .
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali