
Menindaklanjuti pengajuan surat permohonan asesmen medis dari polres karangasem, maka telah dilaksanakan asesmen medis dengan 2 tersangka. Asesor yang bertugas yaitu dr. Dwi Ayu Anggraenni Sukma dan Yusuf Rey Noldy. Giat berjalan lancar.Telah dilaksanakan konseling terhadap 2 klien rawat jalan BNNP Bali melalui video call sosial Media Whatsap terkait berlakunya PPKM di daerah Bali, sehingga klien tidak dapat secara langsung datang ke Klinik BNNP Bali , giat berjalan lancar dan klien kooperatif.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi