
Menindaklanjuti pengajuan surat permohonan asesmen medis dari polres karangasem, maka telah dilaksanakan asesmen medis dengan 3 tersangka. Asesor yang bertugas yaitu dr. Dwi Ayu Anggraenni Sukma dan Yusuf Rey Noldy.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali