
Menindaklanjuti pengajuan permohonan SKHPN dari Calon Mahasiswa Kedinasan serta Masyarakat, maka telah dilaksanakan pelayanan pemeriksaan tes urine dengan Total Pelayanan SKHPN Non PNBP pada hari ini yaitu sebanyak 14 orang, dimana masyarakat membeli alat tes urine secara mandiri di apotek yang menyediakan alat tes urine dengan 7 parameter.
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari Polresta Denpasar, maka telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 1 tersangka an. NS yg dilaksanakan oleh dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma dan Yusuf Rey Noldy.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi