
Telah dilaksanakan asesmen terhadap klien yang dibawa oleh Bapas Klas 1 Denpasar sebanyak 1 orang berjenis kelamin perempuan, hasil asesmen menunjukkan dari pengakuannya sudah off beberapa bulan terakhir sehingga direkomendasikan menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Bali untuk dilaksanakan rehabilitasi dan penguatan kepada klien tersebut. klien kooperatif.
Asesor yang bertugas yaitu Ns . Ni Luh Gede Mahayuni D,S.Kep ,Telah dilaksanakan asesmen dan pemeriksaan urine terhadap klien lapor diri an. PM . Hasil tes urin positif methampetamine dan amphetamine, dan hasil asesmen menunjukkan klien penyalahguna narkoba jenis sabu tahap ketergantungan dengan pemakaian tiap hari, sehingga direkomendasikan menjalani rawat inap di RSJ Provinsi Bali . Asesor yang bertugas yaitu Yusuf Rey Noldy.
Telah dilaksanakan penghantaran terhadap klien an. PM ke RSJ Provinsi Bali oleh 2 petugas Rehabilitasi BNNP Bali serta didampingi oleh keluarga. Sementara Klien telah diterima diruang Isolasi RSJ Provinsi Bali karena harus melakukan pemeriksaan 2x swab antigen , baru kemudian diterima dibangsal Darmawangsa. Selanjutny petugas kembali ke Kantor BNNP Bali. Petugas rehab yaitu Yusuf Rey Noldy dan I Nyoman Suardika, AmKL.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali