
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BNN No. 98 tahun 2022 tentang pelaksanaan asesmen terpadu lewat waktu menjadi pengajuan pelaksanaan asesmen medis. Telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 6 orang tersangka Polres Buleleng, atas nama GAS, KSW, KAD, GEA&PEA, oleh dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma, SpKJ. Kegiatan berjalan lancar.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali