
Pelaporan permohonan rehabilitasi sukarela terhadap klien an. ALD yang diantar oleh keluarga dan Anggota Polsek Denpasar Timur. Saat pemeriksaan klien dalam kondisi intoksikasi penggunaan narkotika jenis Krotom dgn hasil pemeriksaan urine narkotika dan psikotropika negatif. Penanganan awal dilaksanakan detoksifikasi dgn dirujuk di Yayasan Bali Handaru, dan asesmen lanjutan bila keadaan umum klien baik di Klinik BNNP Bali untuk menjalani program Rawat Jalan. Klien cukup kooperatif saat pengantaran. Petugas pelaksana kegiatan dr. Dwi Ayu A. Sukma, SpKJ dan Konselor adiksi Yusuf Rey Noldy.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba