
Telah dilaksanakan konseling terhadap klien rawat jalan an. klien a.n. MNA, pertemuan ke-3, materi: tahapan perubahan perilaku yg meliputi pre contemplation, contemplation, determination, action, maintenance, relapse. klien a.n. IGNJ, pertemuan ke-4, materi: pemahaman adiksi serta rencana tindak lanjut untuk melakukan rencana perubahan perilaku. klien a.n. IGA, pertemuan ke-5, materi: keterampilan menolak ajakan kembali menggunakan narkoba dilain waktu, selanjutnya klien diarahkan untuk melanjutkan ke program pascarehab (agen pemulihan dan pendampingan). Klien an. PL pertemuan 3 dengan pembahasan terkait komitmen klien untuk melaksanakan rehabilitasi. Konselor yang bertugas yaitu Yuni Diwana, S.Kep, Ns dan Guseka Arya Cyuta, SKM
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali