
Telah dilaksanakan asesmen terhadap 2 klien limpahan berantas dan 1 klien lapor diri. Hasil asesmen menunjukkan 3 klien tersebut Penyalahguna ganja dengan tahap rekreasional . Sehingga direkomendasikan untuk menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Bali. Telah dilaksanakan konseling terhadap klien rawat jalan an. OV dengan pertemuan ke 4. Materi yang diberikan yaitu terkait Dampak dari penggunaan narkotika dan juga pemahaman seseorang dikatakan pecandu.
Asesor dan konselor yang bertugas yaitu:
- dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma, SpKj
- Yuni Diwana
- Yusuf Rey Noldy
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali