
Telah dilaksanakan konseling terhadap dua klien rawat jalan dengan rincian: Klien an. PA dengan pertemuan pertama dengan pembahasan komitmen klien terhadap perubahan positif yg akan dilakukan klien.
klien a.n. IPS, pertemuan ke-5, materi: keterampilan menolak ajakan kembali menggunakan narkoba dilain waktu, selanjutnya klien diarahkan untuk melanjutkan ke program pascarehab (agen pemulihan dan pendampingan).
Konselor yang bertugas yaitu Yuni dan Guseka.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali