
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari polresta Denpasar maka telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 1 tersangka, Asesor yang bertugas yaitu dr. I Gusti Rai Wiguna , SpkJ dan I Nyoman Suardika, AmKL Telah dilaksanakan konseling terhadap klien an. PS dengan pertemuan ke 3. Konselor yang bertugas yaitu Yusuf Rey Noldy.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali