
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari polresta denpsar, maka telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 2 tersangka, Asesor yang bertugas yaitu dr. Dwi Ayu Anggraenni Sukma dan Yusuf Rey Noldy. Telah dilaksanakan konseling terhadap klien an. WA dengan pertemuan ke 3 oleh konselor Yusuf Rey Noldy. Giat berjalan lancar.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali