
Telah dilaksanakan konseling terhadap klien a.n. FA
pertemuan ke-1
materi: tahapan perubahan perilaku yg meliputi pre contemplation, contemplation, determination, action, maintenance, relapse.
Telah dilaksanakan konseling klien a.n. LA
pertemuan ke-6
materi: komitmen untuk stop penggunaan narkotika.
kemudian dilanjutkan dengan urine test secara mendadak, dan hasilnya negatif (-) dari penggunaan narkotika.
Konselor yang bertugas yaitu Guseka Arya Cyuta, S.KM
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali