
Telah dilaksanakan asesmen klien atas nama IBG, lapor diri (voluntary) bersama ibu kandung selaku penanggung jawab klien dan klien atas nama FA lapor diri. hasil asesmen kedua klien kooperatif dalam hal penyampaian informasi yg berkaitan dg riwayat penggunaan narkotika beserta seluruh domain yg ada pada form asesmen. disamping itu juga telah dilaksanakan urine test bagi klien dengan hasil positif shabu. intensitas pemakaian shabu dari klien bersifat sedang. Sehingga kedua klien direkomendasikan untuk rencana rawatan bagi klien adalah rawat jalan. asesor yang bertugas Guseka Arya Cyuta , S.KM dan Ida Ayu Gede Rat Praba Ari, S.Psi
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali