
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari polres karangasem, maka telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 2 tersangka, Asesor yang bertugas yaitu dr. I Gusti Rai Wiguna , SpkJ dan I Nyoman Suardika, AmkL. Telah dilaksanakan konseling terhadap 2 klien rawat jalan an. KA dengan pertemuan kedua dan DP dengan pertemuan ke 6, konselor yang bertugas yaitu Yusuf Rey Noldy. Giat berjalan lancar dan klien kooperatif.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali