
Menindaklanjuti surat permohonan rehabilitasi dari masyarakat, maka telah dilaksanakan penjangkauan terhadap klien an. VT diwilayah Denpasar, klien diambil dirumahnya dan dibawa ke BNNP Bali untuk dilaksanakan pendalaman/ asesmen, petugas penjangkauan yaitu 1 staf bidang Rehabilitasi dan 2 staf bidang Berantas.
Telah dilaksanakan asesmen klien lapor diri an. MK. Klien merupakan pengguna narkotika jenis ganja dan selain itu klien juga konsumsi obat2an berupa Riklonac dengan Resep Dokter, akan tetapi klien butuh penguatan terhadap kondisi klien yang ketergantungan obat, sehingga untuk sementara klien direkomendasikan untuk rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Bali. Telah dilaksanakan konseling terhadap 4 klien rawat jalan dengan rincian : Konseling klien an.DY pertemuan ke 2. Topik yang diberikan yaitu konsekuensi negatif dari pemakaian.klien kooperatif. konseling klien an. DS pertemuan ke 5.
Topik yang diberikan yaitu konsekuensi negatif dari pemakaian . klien kooperatif dan klien antusias dalam pertemuan tersebut. Konseling klien an. KM ke 6. Topik pencegahan kekambuhan dan rencana setelah selesai perawatan.Konseling klien an. SS secara virtual karena klien positif Covid 19 , kondisi klien sedang menjalani isolas mandiri di rumah. Klien konseling ke 4 dengan Topik konsekuensi negatif dari pemakaian.
Konselor yang bertugas yaitu:
- Yusuf Rey Noldy
- Ni Luh Gd Mahayuni Diwana
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali