
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari Polres Karangasem , maka telah dilaksakan asesmen medis terhadap 1 tersangka . Asesor yang bertugas yaitu dr. I Gusti Rai Wiguna, SpkJ dan I Nyoman Suardika, AmKl. Giat berjalan lancar.
Telah dilaksanakan konseling terhadap dua klien rawat jalan dengan rincian :
klien a.n. KM
pertemuan ke 4
pada pertemuan ini diberikan materi terkait harm reduction, menganalisa perilaku yg ingin dirubah, rencana tindakan yg akan diambil, orang lain yg dapat membantu, serta sesuatu yg akan mengganggu rencana yg sudah disusun.
klien a.n.
pertemuan ke 4
pada pertemuan ini diberikan materi komitmen untuk stop penggunaan shabu. Klien kooperatif.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali