
Menindaklanjuti hasil asesmen klien an. NB dengan rekomendasi rawat inap di RSJ Provinsi Bali, maka telah dilaksanakan penghantaran klien ke RSJ provinsi Bali oleh 3 staff bidang Rehabilitsi BNNP Bali beserta didampingi keluarga klien. Klien kooperatif dan rencana menjalani rawat inap selama 3 bulan.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali