
Telah dilaksanakan asesmen terhadap klien lapor diri an. GM . Hasil asesmen menunjukkan klien penyalahguna ganja dengan tahap rekrasional sehingga direkomendasikan menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Bali. Asesor yang bertugas Guseka Arya Cyuta.
Menindaklanjuti surat pemberitahuan dari RSJ Prov.Bali bahwa klien rujukan dari BNNP Bali telah melarikan diri dan dilaporkan bahwa posisi klien ada dirumah klien, keluarga memohon agar klien dibantu untuk diberikan pengobatan rawat inap, sehingga permohonan ditindaklanjuti petugas rehabilitasi mendatangi rumah klien dan klien berhasil dilaksanakan penghantaran ke RSJ Provinsi Bali. Staff yang bertugas yaitu Yusuf Rey Noldy dan Nyoman Suardika, Amkl
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali