
Menindaklanjuti pelaporan dari masyarakat , maka telah dilaksanakan penjangkauan terhadap yang bersangkutan di wilayah Denpasar , klien An. SG berada dirumahnya dan berhasil dibawa ke Klinik Pratama BNNP BaliI untuk di asesmen . Petugas yg melaksanakan penjangkauan yaitu Yusuf Rey Noldy dan I Nyoman Suardika, AmKL. Telah dilaksanakan asesmen dari klien penjangkauan an. SG, hasil asesmen menunjukkan klien penyalahguna narkotika jenis sabu tahap ketergantungan sehingga direkomendasikan untuk menjalani rawat inap di Balai Besar Lido BoGoR sesuai permintaan keluarga klien. Untuk sementara klien dititip di Yayasan Handaru sembari menunggu jadwal keberangkatan ke Lido Bogor. asesor yang bertugas yaitu Yusuf Rey Noldy.
Telah dilaksanakan asesmen terhadap klien lapor diri an. NA. Hasil asesmen menunjukkan klien menggunakan narkotika jenis sabu dengan tahap ketergantungan dan mengalami gangguan psikologis, sehingga direkomendasikan oleh dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma untuk menjalani rawat inap di RSUP Sanglah, karena keterbatasan biaya dari pihak keluarga menginginkan agar rawat inap di Yayasan Bali Samsara dan Keluarga Klien membuat surat pernyatan bahwa tidak bersedia mengikuti rekomendasi dan bertanggung jawab atas keputusannya. Konselor yang bertugas yaitu Guseka Arya Cyuta, SKM Telah dilaksanakan penghantaran klien an. NA ke Yayasan Bali Samaara, klien sudah diterima di Yayasan Bali Samsara. Petugas yang melaksanakan Penghantaran yaitu tiga Staf bidang Rehabilitasi beserta didampingi keluarga klien. Giat berjalan lancar dan klien kooperatif.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali