
Menindaklanjuti surat permohonan rehabilitasi dari polsek Denpasar Barat, maka telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 2 tersangka. Asesor yg bertugas yaitu I Gusti Rai Putra Wiguna, SpKJ dan I Nyoman Suardika, AmKL. Telah dilaksanakan konseling rawat jalan terhadap 1 klien yaitu An. KS dengan pertemuan ke 5 . Konselor yang bertugas yaitu Guseka Arya Cyuta, SKM
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali