
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari polres Karangasem, maka telah dilaksanakan asesmen medis tersangka an. KM. asesor yang bertugas yaitu dr. Dwi Ayu ANggraeni Sukma dan I Nyoman Suardika, AMkL.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali