
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari Polres Karangasem, maka telah dilaksanakan asesmen medis 3 tersangka. Asesor yang bertugas dr.Dwi Ayu Anggraenni Sukma dan Yusuf Rey Noldy.
Telah dilaksanakan asesmen dan pemeriksaan urin terhadap klien lapor diri an. KS dengan hasil tes urin positif, hasil asesmen menunjukkan klien penyalahguna narkoba dalam tahap situasional sehingga direkomendasikan untuk menjalani rawat jalan diklinik Pratama BNNP Bali. Asesor yang bertugas yaitu Yusuf Rey Noldy.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali