
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari Polres Buleleng, maka telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 3 tersangka.
Asesor yang bertugas yaitu dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma, SpKj.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali