
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari Polresta Denpasar dan Polres tabanan sehingga telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 3 tersangka. Asesor yang bertugas yaitu dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma, SpKj.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali