
Telah dilaksanakan asesmen lapor diri dan pemeriksaan terhadap dua klien an. MM dan MN . Hasil asesmen menunjukkan klien penyalahguna narkotika jenis sabu dengan tahap situasional dan hasil tes urin positif methampetamine dan ampetamine, sehingga direkomendasikan untuk menjalani rawat jaan di klinik pratama BNNP Bali.
Asesor yang bertugas yaitu Guseka Arya Cyuta, S.KM dan YusuF Rey Noldy.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali